Gandeng HIPMI Pangkalpinang, Bapas Pangkalpinang Berikan Program Bimbingan Klien Pemasyarakatan

    Gandeng HIPMI Pangkalpinang, Bapas Pangkalpinang Berikan Program Bimbingan Klien Pemasyarakatan
    Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Pangkalpinang, Nina Iqbal selaku narasumber menjelaskan mengenai organisasi dan visi misi HIPMI kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Pangkalpinang

    PANGKALPINANG - Kamis (28/03/2024) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam program pembimbingan awal klien pemasyarakatan.

    Giat rutin yang dilaksanakan di Aula Bapas Pangkalpinang ini diikuti oleh klien pemasyarakatan yang baru saja menjalani program reintegrasi sosial.

    Disebutkan oleh Kepala Bapas, Andriyas Dwi Pujoyanto, bahwa dengan hadirnya HIPMI diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi klien yang ingin memulai usaha setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat.

    "Klien pemasyarakatan yang baru saja kembali ke tengah-tengah masyarakat memerlukan bekal untuk menafkahi kehidupannya. Salah satu caranya adalah dengan berwirausaha. Dengan adanya edukasi oleh HIPMI terkait bidang kewirausahaan, kami harap dapat meningkatkan wawasan dan memperluas jejaring bagi klien yang ingin membuka usaha, " ujarnya.

    Penguru Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Pangkalpinang, Nina Iqbal selaku narasumber menjelaskan mengenai organisasi dan visi misi HIPMI kepada klien pemasyarakatan.

    "Organisasi kami merupakan organisasi yang independen dan mengumpulkan pengusaha-pengusaha muda. Dengan organisasi ini, orang-orang yang tertarik dengan dunia usaha pun bisa saling memperluas koneksi, " jelas Nina.

    Dilanjutkan dengan Ketua Bidang UMKM, Koperasi, dan Wirausaha Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Bangka Belitung, Serly Yulianti memberikan materi sekaligus motivasi bagi klien yang ingin membuka usaha.

    "Kami di sini hanya memberikan edukasi, namun bapak-bapak di sini yang menjalankannya. Jangan pernah merasa minder karena pernah menjalani hukuman sebagai narapidana. Jadikan masa lalu sebagai pelajaran dan jangan takut untuk mencoba, " ujar Serly 

    Lebih lanjut Serly juga menyatakan bahwa jika ke depannya klien berminat untuk mencari informasi terkait dunia wirausaha, HIPMI Kota Pangkalpinang maupun HIPMI Babel bersedia membantu.

    "Silahkan hubungi kami, kami dengan senang hati menghubungkan bapak-bapak dengan anggota lainnya, " ujar Serly.

    (Violla*Red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang kemenkumham babel pembimbingan pemasyarakatan hipmi
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tampil Sebagai Penyelenggara Anggaran Terbaik, Bapas Pangkalpinang Kembali Terima 2 Penghargaan Dari KPPN
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang Lakukan Litmas Perawatan Tahanan
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
    Diversi Capai Kesepakatan, PK Bapas Pangkalpinang Laksanakan Amanat UU SPPA
    Pantau Kondisi Kehidupan Klien Pemasyarakatan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Home Visit
    Sepanjang Tahun 2023, PK Bapas Pangkalpinang Tuntaskan 1.807 Litmas dan Dampingi 156 Orang Anak Berhadapan dengan Hukum
    DUKUNG PENGEMBANGAN KETERAMPILAN KLIEN, GRIYA ABHIPRAYA BAPAS PANGKALPINANG LAKSANAKAN 2 PELATIHAN SEKALIGUS
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang

    Ikuti Kami