Pastikan WBP Telah Penuhi Syarat Dan Perlihatkan Perubahan Sikap, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Litmas

    Pastikan WBP Telah Penuhi Syarat Dan Perlihatkan Perubahan Sikap, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Litmas
    Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pangkalpinang, Sedang emalkukan wawancara Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) Kepada salah seorang WBP Lapas Kelas IIB Sungailiat, Senin 18/12

    SUNGAILIAT – 8 (Delapan) orang Petugas PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Senin 18/12

    Salah seorang PK Bapas yang bertugas saat itu Agus Windu mengatakan lawatannya tersebut, Petugas PK Bapas Pangkalpinang melaksanakan proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan assesmen penilaian Resiko Residivisme (RRI) dan Kriminogenik Warga Binaan sebagai syarat mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB) kepada para Warga Binaan Lapas Sungailiat yang telah mendekati 2/3 masa hukumannya.

    Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan disebutkan diatur mengenai hak bagi Narapidana yaitu remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas perlu dilaksanakan Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan assesmen.

    Untuk mendapatkan hak-hak tersebut para Narapidana harus memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Syarat telah menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai Pasal 10 ayat (2) huruf c UU No. 22 Tahun 2022 dibuktikan dengan hasil Litmas dan assesmen.

    “Total ada 8 Warga Binaan Lapas Kelas II B Sungailiat yang dipanggil untuk mengikuti litmas assesmen untuk proses integrasi. Melalui litmas ini akan dilksanakan serangkaian proses wawancara dan penilaian baik bagi para Warga Binaan maupun ke Keluarga / Penjaminnya nanti apakah mereka layak atau tidak untuk mendapatkan remisi dan integrasi” Jelas Agus.

    “Dalam proses Litmas dan Asesmen ini PK Bapas mengajukan berbagai pertanyaan mulai dari identitas, kronologi kejadian dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Warga Binaan. Hasil Litmas dan asesmen tersebut nanti akan menjadi bahan Rekomendasi oleh PK Bapas Pangkalpinang sebagai salah satu syarat administratif WBP layak untuk mendapatkan program Re-integrasi” Pungkas Agus.

    (FF*Red)

    kemenkumham pembimbing kemasyarakatan kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Bahas Rencana Kerja Tahun 2024, DPW IPKEMINDO...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Semangat Indonesia Maju, Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    TRANSFORMASI KEMENKUMHAM, KEPALA BAPAS PANGKALPINANG IKUTI RAPAT DINAS MASA TRANSISI
    Berikan Penguatan Pada PK, Kadivpas Babel Kunjungi Bapas Pangkalpinang
    DUKUNG PENGEMBANGAN KETERAMPILAN KLIEN, GRIYA ABHIPRAYA BAPAS PANGKALPINANG LAKSANAKAN 2 PELATIHAN SEKALIGUS
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Partisipasi Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Bapas Pangkalpinang Ikut Dalam Aksi Donor Darah
    Sambut Isra Mikraj, Bapas Pangkalpinang Gelar Pengajian dan Ceramah Agama
    TRANSFORMASI KEMENKUMHAM, KEPALA BAPAS PANGKALPINANG IKUTI RAPAT DINAS MASA TRANSISI
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    Sepanjang Tahun 2023, PK Bapas Pangkalpinang Tuntaskan 1.807 Litmas dan Dampingi 156 Orang Anak Berhadapan dengan Hukum
    DUKUNG PENGEMBANGAN KETERAMPILAN KLIEN, GRIYA ABHIPRAYA BAPAS PANGKALPINANG LAKSANAKAN 2 PELATIHAN SEKALIGUS
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang

    Ikuti Kami